Selasa, 22 Mei 2012

USUL PENGHARGAAN TAHUN 2012


Menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor : 40 tahun 2003 tertanggal, 20 Januari 2012  tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Wanita yang mempunyai masa kerja 15,20 dan 30 tahun atau lebih pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Maka Dengan ini saya sampaikan daftar nama pegawai yang telah memiliki masa kerja 15,20 dan 30 tahun untuk di usulkan mendapat Penghargaan Masa Kerja Pegawai dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta seperti terlampir.

Selanjutnya Kepala Sekolah berkewajiban meneliti dan mengirim kembali listing yang telah diterima dan bagi yang namanya tidak tercantum dalam listing tetapi telah memenuhi persyaratan dapat diusulkan ke Badan Kepegawaian Daerah melalui Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Barat Cq. Seksi Tendik Kota Administrasi Jakarta Barat dengan persyaratan  sebagai berikut   :

Untuk Penghargaan Masa Kerja Pegawai Negeri Sipil  Wanita 15,20 dan 30 tahun atau lebih, persyaratannya adalah sebagai berikut   :

a.        Meiliki masa kerja 15,20 dan 30 tahun atau lebih dihitung sejak berlakunya Surat Keputusan  Pengangkatan    Pertama sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta.
b.        Surat Usulan / Pengantar dai Kepala Sekolah
c.        Foto Copy  SK  CPNS
d.        Foto Copy  SK Gubernur bagi Pegawai pelimpahan / Pindahan
e.        Foto Copy  SK  Pangkat / Golongan terakhir
f.         Foto Copy  SK  Jabatan terakhir
g.        Surat Keterangan belum pernah dikenakan hukuman disiplin yang ditanda tangani oleh pejabat kepegawian Unit Organisasi  masing - masing
h.        Foto Copy  Nomor Rekening Bank DKI Jakarta yang masih aktif

Usul Penghargaan disampaikan ke Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Barat  cq. Seksi Tenaga Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Barat paling lambat tanggal  03 September 2012.

Apabila usulan diterima sudah melewati tanggal tersebut diatas, maka pemberian penghargaan akan diberikan pada tahun berikutnya dengan usulan baru dari Kepala Sekolah masing-masing.

                Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.




DOWNLOAD









Tidak ada komentar:

Posting Komentar