Rabu, 04 April 2012

Pemberkasan Honorer Kategori II

Menindaklanjuti SE Menpan No. 03 tahun 2012 diharapkan agar para Honorer dapat membuat berkas dalam pendataan Honorer kategori II dengan persyaratan berkas sebagai berikut:
1. Mengisi Formulir K2
2. Ijazah Terakhir dilegalisir
3. SK pertama megajar dilegalisir
4. surat pernyataan.
formulir dikumpulkan paling lambat kamis, 5 April 2012.

download format K2 dan Surat Pernyataan